Autogear.id – Salip menyalip di jalan raya ketika sedang berkendara merupakan hal lumrah. Selama tetap menjaga tata krama dan sopan santun, serta memahami bagaimana cara menyalip kendaraan yang aman dan benar. Sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selama ini ketika berkendara motor di jalan raya, kadangkala terkendala ketika harus menyalip kendaraan besar. Misalnya saja saat harus menyalip bus ataupun truk. Apalagi truk yang akan disalip merupakan truk gandeng yang berukuran besar dan relatif panjang.
Menyikapi hal tersebut, Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma menjelaskan, sebagai pengendara motor haruslah senantiasa bersabar dan mengetahui etika berkendara yang baik dan benar.
“Supaya kita selalu aman dan selamat, hendaknya dalam berkendara di jalan raya kita jangan egois. Harus selalu mengetahui dan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas yang ada,” terangnya.
Menurut Ludhy, bermacam rintangan akan dihadapi para pengendara motor. Mulai dari jalanan rusak dan berlubang, genangan air dan sebagainya. “Ada juga jenis rintangan lain, seperti berada di situasi kemacetan lalu lintas, dan harus mendahului atau menyalip berbagai kendaraan termasuk kendaraan besar,” ujarnya.
Sewaktu motoran lalu menyalip kendaraan yang lebih besar seperti truk dan bus, di samping harus menggunakan riding gear yang lengkap. Juga diperlukan keterampilan dan kesabaran ekstra, serta mengetahui cara mendahului yang benar. Di antaranya :
1. Awali dengan menyalakan lampu sein kanan, dan atur jarak menjauh dengan kendaraan yang akan disalip. Supaya dapat melihat kendaraan dari arah lawan, apakah kosong dan aman atau tidak.
2. Perhatikan lampu sein kanan kendaraan yang akan disalip, apakah menyala atau tidak. Jika menyala, biasanya belum aman untuk disalip atau menyalip. Bila lampu sein kanan kendaraan itu mati, situasi memungkinkan untuk menyalip. Lanjutkan, dengan memastikan dari arah depan belakang tidak ada kendaraan lain akan menyalip.
Nyalakan lampu dim maksimal 2 kali atau klakson 2 ketukan pendek, untuk memberi tanda ke pengemudi truk atau bus kalau kita akan mulai mendahului.
3. Saat menambah kecepatan ketika menyalip, jaga jarak dengan kendaraan besar yang kita salip. Karena hembusan angin di tengah badan kendaraan besar cenderung menyedot ke kolong kendaraan.
4. Saat akan selesai menyalip, pastikan jarak dengan kendaraan yang kita salip sudah jauh. Berikan jarak aman dengan kendaraan yang sudah disalip, untuk kembali ke jalur kiri.
5. Jika saat menyalip kendaraan di depan, pengendara harus mengetahui waktu, area atau posisi yang aman, serta harus mengetahui juga apa yang dihindari, dilarang atau tidak boleh dilakukan.
“Sebut saja misalnya menyalip harus di jalan lurus, bukan di ruas jalan menikung, persimpangan, jembatan menyempit dan zebra cross. Menyalip juga boleh dilakukan di marka jalan yang terputus-putus, dan tidak ada rambu dilarang menyalip,” kata Ludhy.
Pastikan kondisi arah lawan kosong, dan kendaraan yang akan didahului sudah tahu akan disalip. Kita hendaknya tidak memaksakan diri menyalip, bila ada kendaraan dari jalur lawan. “Bila ingin menyalip, kita tidak menyalakan lampu depan jarak jauh, tidak membunyikan klakson berlebihan, dan tidak mengikuti kendaraan lain yang sedang menyalip,” pungkasnya.
(uda)
Tips Berkendara Aman