Autogear.id – Memang sekarang ini biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak semahal beberapa tahun lalu. Prosesnya pun tidak serumit waktu itu. Malah saat ini ada kota di Indonesia yang melakukan inovasi, untuk semakin mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Agar berkendara di jalan bertambah tertib dan aman.
Seperti dilakukan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat. Mereka menggelar program Green Service, dimana melalui program ini, masyarakat yang ingin buat SIM bisa membayar biayanya menggunakan sampah.
Artinya dengan program tersebut, masyarakat bisa membayar biaya pembuatan SIM memakai sampah non organik, yang sebelumnya diserahkan ke bank sampah. Memang untuk mendukung kesuksesan program tersebut, Polresta dari Kota Udang ini bekerja sama dengan 10 bank sampah di wilayah Cirebon.
Mengutip dari situs Korlantas Polri, mereka yang ingin membuat SIM bisa membawa sampah seperti plastik, besi dan tembaga ke bank sampah. Nantinya bank sampah akan menimbang sampah-sampah tadi.
Baca Juga:
Belum Rilis, Formo Max Bisa Dipesan, Harga Rp163 Jutaan
Selanjutnya bank sampah akan membayar sampah yang dikumpulkan, dengan mekanismenya nominal dari pembayaran sampah-sampah itu akan dicatat di buku tabungan. Hasil nominal penukaran sampah dikumpulkan, kemudian bisa digunakan untuk membayar proses pengajuan pembuatan SIM di Polresta Cirebon.
Dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengutip dari situs Korlantas Polri, sejauh ini sudah ada 49 anggota masyarakat yang membuat SIM dan membayarnya dengan sampah.
Lanjut Kompol Galih, program bayar SIM dengan sampah ini telah berlangsung sejak 6 bulan lalu. Diluncurkan oleh Kepala Polresta Cirebon, dan masih berjalan hingga saat ini. “Jadi program itu di-launching Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu. Sampai sekarang masih tetap jalan,” katanya.
Kendati demikian, proses pembuatan SIM yang biayanya dibayar menggunakan sampah ini tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM pada umumnya. Mulai dari uji teori, uji praktik dan tahapan lainnya.
Baca Juga:
Honda Akan Produksi Model CR-V Listrik Berbahan Bakar Hidrogen
Menurut Galih, sejatinya tujuan dari program ini adalah mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan bebas dari sampah. “Konsep ini mengajak masyarakat bersih lingkungan. Supaya menggunakan sampah non organik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SIM,” sergahnya.
Diketahui, untuk harga PNBP dari pembuatan SIM baru saat ini adalah Rp120 ribu untuk SIM A, Rp100 ribu untuk SIM C, C I, dan C II, serta Rp50 ribu untuk SIM D dan D1. Di samping bisa dimanfaatkan untuk biaya pembuatan SIM, hasil penjualan sampah tadi juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
(uda)