Autogear.id: Sebagai pengemudi, kita dituntut untuk memahami pentingnya keselamatan. Karena itu, materi safety driving ataupun safety riding menjadi hal wajib yang harus dikuasai semua orang yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Meski begitu, tetap saja ilmu safety driving tidak akan menyelamatkan Anda dari maut atau kecelakaan di jalan raya. Karena pada dasarnya ilmu keselamatan berkendara hanya bisa menekan resiko celaka atau minimalisir cidera.
Di masa pandemi Covid-19 ini, ada fenomena baru yang mungkin sangat menyenangkan bagi pengemudi kendaraan bermotor. Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, mayoritas masyarakat memilih diam dirumah, sehingga jalanan di kota-kota besar begitu sepi dan efeknya banyak pengemudi yang berpikir bisa leluasa berkendara dengan kecepatan tinggi.
Padahal, fakta sebenarnya ngebut di jalanan sepi justru menyimpan potensi bahaya yang lebih besar. Founder dan Direktur Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI), Sony Susmana menegaskan saat berkendara di jalan sepi pengemudi dituntut untuk menerapkan teknik defensive driving.
Defensive Driving adalah teknik berkendara dengan tingkat waspada tinggi. Defensive driving tidak melulu bicara skill mengemudi, akan tetapi pengemudi harus selalu mempertimbangkan potensi terburuk di depan mata dan selalu siap terhadap apapun yang mungkin terjadi dalam berkendara.
Berikut ini tips mengemudi di jalanan sepi dengan pendekatan defensive driving:
- Cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, lakukan secara simple dengan jurus 3-3. Artinya 3 menit untuk 3 bagian kendaraan antara lain 1 menit melihat eksterior, 1 menit mengecek ruang mesin, dan 1 menit melihat safety yang ada di cabin. "Khusus safety belt, lakukan simulasi buka secara cepat dan tenang. Karena buckle belt harus terbuka sendiri ketika kita menekan tombol release," ujar Sony.
- Pastikan mengemudi dengan mengatur kecepatan secara bertahap dan tida overspeed. Overspeed adalah dimana kondisi kecepatan tidak sesuai dengan aturan. Misal di jalan perumahan 10-20 km/jam, di jalanan umum/kota maksimal 60km/jam, lebih dari itu overspeed," terang Sony.
- Saat mengemudi gerakan mata ke arah sekeliling kendaraan dengan bantuan kaca spion. Hal ini fungsinya untuk menganalisa objek-objek yang berpotensi bahaya selama perjalanan.
- Selalu bergerak di lajur kiri dengan kecepatan sesuai rambu-rambu. Hindari mengemudi berpindah-pinda lajur. Jika memang harus berpindah lajur, tetap gunakan lampu sen. "Sepi bukan berarti tidak perlu menyalakan lampu sen ketika akan berbelok, jadi tetap nyalakan lampu sen sekalipun hanya berpindah lajur," tambahnya.
- Ketika ada terlihat kendaraan yang berkarakter ugal-ugalan, ngebut, atau terindikasi mabuk atau mengantuk /ngantuk. Lebih baik segera jaga jarak atau menjauh dan bersiap-siap melakukan respon cepat mengontrol kendaraan seperti konter stir atau gerakan menghindar jika memang akan menerima benturan.
(uda)