Industri Otomotif

Mobil Suzuki Dapat Jaminan Perlindungan Hingga Usia Lima Tahun

Suzuki Insurance menawarkan masa perlindungan lebih lama, dari tiga tahun menjadi lima tahun. suzuki
Suzuki Insurance menawarkan masa perlindungan lebih lama, dari tiga tahun menjadi lima tahun. suzuki

Autogear.id: Beragam cara dilakukan pabrikan otomotif demi mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Selain layanan purna jual, asuransi dan perlindungan kendaraan juga menjadi salah satu indikator kepuasan pelanggan.

Atas dasar itulah, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terus melakukan pengembangan melalui Suzuki Insurance yang menawarkan masa perlindungan lebih lama.

Jika sebelumnya usia kendaraan yang dicover adalah tiga tahun, maka sejak bulan Juni 2020 bertambah jadi lima tahun terhitung dari tahun produksi kendaraan.

Head of Business Development PT SIS, Hendro Kaligis menjelaskan bahwa pihaknya melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil ditambah menjadi lima tahun. 

"Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya masih dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun,” jelas Hendro Kaligis, dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2020).

Suzuki Insurance adalah asuransi khusus untuk pelanggan mobil Suzuki. Fasilitasnya mencakup proses perbaikan body dan cat, suku cadang saat perbaikan, perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil, serta fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO). 

“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun. Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama,” lanjut Hendro. 

Saat ini, Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai. Informasi dan pembelian produk asuransi ini dapat dilakukan di diler resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, serta Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.


(uda)