Mobil Bekas

Cara Mudah Mengurus Balik Nama Kendaraan

Aktifitas di Samsat. antara/prasetyo utomo
Aktifitas di Samsat. antara/prasetyo utomo

Autogear.id: Mobil bekas bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil dengan harga murah. Namun saat membeli kendaraan bekas maka anda harus mengurus balik nama mobil. 

Pada dasarnya proses mengurus balik nama mobil sebenarnya tidak terlalu sulit. Tapi, jika tidak diurus segera, bisa jadi di kemudian hari kita akan kesulitan mengurus pajak mobil yang jatuh tempo. 

Pasalnya, salah satu syarat membayar pajak kendaraan adalah harus menyertakan KTP asli pemilik kendaraan yang terdaftar di surat mobil. Bagi Anda yang tidak ingin pusing bisa menggunakan jasa pengurusan, tapi bersiap merogoh kocek lebih.

Untuk mengurus balik nama mobil ada baiknya mempersiapkan dan melengkapi dokumen berikut ini: 

1. KTP asli dan fotokopi KTP pemilik baru
2. BPKB asli dan fotokopi
3. STNK asli dan fotokopi
4. Bukti jual beli kendaraan yang dibubuhkan materai Rp 6.000
5. Cek fisik kendaraan 

Proses selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai domisili kendaraan. Cek fisik kendaraan meliputi pengecekan nomor rangka, nomor mesin dan pengecekan lainnya. 

Selanjutnya adalah mengisi formulir balik nama yang bisa didapatkan di loket pendaftaran balik nama mobil. Periksa kembali kelengkapan persyaratan dokumen. Jika berkas lengkap, petugas akan memberikan bukti tanda terima. 

Setelah itu tunggu panggilan untuk membayar biaya administrasi. Jika terdapat tunggakan pajak, siapkan dana sesuai yang tertera pada STNK kendaraan dengan perhitungan yang berbeda-beda untuk tiap kendaraan. Jika pembayaran sudah lunas, petugas akan memberikan bukti yang dibubuhi stempel lunas. Pastikan tidak lupa mengambil berkas dengan nama baru. 

Pengurusan balik nama mobil umumnya memilik beberapa komponen seperti biaya BBN-KB, SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan TNKB, biaya penerbitan BPKB, dan biaya penerbitan surat mutasi. 

Biaya pengurusan pasti berbeda-beda tergantung usia dan tipe kendaraan. Jadi, pastikan menyiapkan uang lebih untuk biaya pengurusan balik nama mobil. Paling penting, mobil bekas yang dibeli memiliki dokumen lengkap dan asli. 

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, proses balik nama membutuhkan STNK dan BPKB. Oleh karena itu, penting untuk bijak memilih dil beli mobil bekas terjamin kualitas dan keamanannya.


(uda)