Autogear.id: Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat Toyota akhirnya memutuskan untuk memperpanjang periode libur produksi.
Sebelumnya, fasilitas pabrik di Karawang sudah diumumkan berhenti beraktifitas terhitung dari tanggal 13 April hingga 17 April 2020. Namun mengingat situasi yang belum memungkinkan, Toyota memperpanjang masa penghentian aktivitas produksi di tanggal 20 April - 24 April 2020.
Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan karyawan serta para pemangku kepentingan lainnya terkait dengan pandemi Covid-19.
“Bagi kami, keselamatan karyawan serta pemangku kepentingan terkait adalah yang utama dan kami akan selalu mematuhi arahan dari pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam dalam keterangan resminya.
Dengan menambah jadwal libur pabrik, tentunya akan berpengaruh terhadap pasokan Toyota untuk pasar dalam negeri serta ekspor. Menanggapi hal ini, Bob Azam mengaku pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Kami telah memastikan kecukupan pasokan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan ekspor, sebagai bagian tanggung jawab kami sebagai basis produksi untuk domestik dan ekspor,” sambungnya.
Bob menambahkan, meskipun kegiatan produksi dihentikan, namun beberapa aktivitas lain seperti logistik ekspor tetap berjalan dibawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat.
(uda)