Autogear.id: Daihatsu menjadi salah satu brand otomotif yang terdampak signifikan akibat pandemi Covid-19. Imbasnya, Daihatsu Indonesia harus menempuh jalur efisiensi berupa pemangkasan karyawan.
Anak usaha Grup Astra ini terpaksa tidak memperpanjang para karyawan kontrak yang masa kerjanya habis. "Saya tidak pegang angka pastinya. Sejauh ini belum banyak, baru seribuan," terang Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, dikutip dari Medcom.id.
Amel menambahkan langkah ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi sekarang ini belum menentu. Apalagi daya beli masyarakat akan otomotif hingga saat ini turun mencapai 40 persen dibandingkan tahun lalu.
Selain itu, selama April 2020 pabrik tidak beroperasi. Sedangkan Mei dan Juni 2020 pabrik hanya memproduksi untuk kebutuhan ekspor, sedangkan kebutuhan domestik masih dicukupkan dari stok yang ada sekarang ini.
Meski begitu, pihak Daihatsu memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Karyawan untuk mereka yang berstatus karyawan tetap dan pegawai kontrak yang masih ada masa kerjanya. Selain itu tidak ada juga penawaran pensiun dini bagi karyawan tetap yang sudah berusia di atas 50 tahun.
"Jadi kalau sudah habis kontraknya tidak diperpanjang dulu. Tapi yang kontraknya masih ada ya tetap berjalan dan dibayar seperti biasa. Ditawarkan pensiun dini juga tidak ada," beber Amelia.
(uda)