Autogear.id: Di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Mitsubishi Indonesia berupaya menjaga kepuasan pelanggan dengan memberikan perpanjangan masa garansi. Artinya konsumen dapat melakukan perbaikan kendaraan dalam masa garansi setelah pandemi berakhir dan situasi sudah kondusif.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020 dapat menghubungi diler terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi sudah berangsur normal. Syaratnya mudah, hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi diler setelah periode PSBB berakhir.
Director After Sales Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha sales Indonesia (MMKSI), Eiichiro Hamazaki mengatakan bahwa Mitsubishi ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial.
"Kami memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia,” ungkap Eiichiro Hamazaki dalam keterangan resminya.
Selain Mitsubishi, hal yang sama juga dilakukan Daihatsu yang memberikan dispensasi berupa perpanjangan garansi periode PSBB yakni April-Mei 2020.
(uda)