Autogear.id – Setelah melakukan peresmian perubahan nama, bersamaan dengan acara tersebut, Hino Indonesia turut memberikan informasi kepada publik, bahwasanya telah sukses mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sertifikat TKDN itu diperoleh produsen kendaraan niaga tersebut untuk 10 tipe produknya. Yaitu varian Hino 300 - 115 SD, Hino 300 - 136 MDL, dan Hino 300 - 136 HD. Begitupula varian Hino 300 - 136 HDX, Hino 300/Microbus 115 SDB, Hino 300/Microbus 115 SDBL, serta Hino Bus GB 150 MT. Ditambah lagi sertifikat TKDN untuk kendaraan Hino Bus GB 150 L AT, Hino 500 FG 260 JJ, dan Hino 500 FM 280 JD.
Kesemuanya diraih dengan nilai penjumlahan TKDN, dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) meraup prosentase lebih dari 40 persen. Artinya, dengan nilai TKDN tersebut, maka merek kendaraan niaga asal Jepang ini berani mengklaim. Kalau kendaraan atau sasis produksi mereka, boleh dicap sebagai produk dalam negeri.
Apa yang dicapai pabrikan sasis truk dan bus ini adalah yang pertama, dan satu-satunya merek kendaraan niaga yang menerima sertifikasi tersebut. “Sertifikat TKDN ini merupakan bentuk komitmen kami, dalam penggunaan komponen buatan dalam negeri. Yang dipasok oleh lebih dari 150 rekanan lokal, dalam memproduksi kendaraan - kendaraan Hino,” ujar COO-Director PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI), Santiko Wardoyo di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Baca Juga:
Apa Beda Ban Mobil dan Ban Pesawat? Nih Jawaban Goodyear
Disampaikannya, untuk memperoleh sertifikat TKDN itu tidaklah mudah. Perusahaannya harus menjalani proses sertifikasi yang ketat, dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia (Persero), dan diawasi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI). Proses ini melibatkan penilaian menyeluruh, terhadap fasilitas produksi, rantai pasokan, dan berbagai komponen yang diproduksi secara lokal.
Santiko mengatakan, perusahaannya memiliki pabrik di Indonesia dengan berinvestasi, berlokasi, dan berproduksi di Tanah Air. “Membuktikan, walaupun kami sebagai produsen kendaraan niaga terkemuka, dengan menjadi buatan dalam negeri tentu saja membuat pelanggan tidak perlu khawatir. Terutama terkait ketersediaan dan kemudahan layanan purna jual yang kami berikan,” urainya.
Dia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin RI atas pengakuan terhadap komitmen perusahaannya terhadap produksi lokal. Menurut Santiko, capaian ini merupakan bukti dari kerja keras dan dedikasi untuk turut membangun ekonomi di Indonesia.
“Melalui peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, maka dapat meningkatkan kesempatan kerja, baik langsung maupun tak langsung. Melalui seluruh supplier kami yang terlibat dalam proses produksi,” tutup dedengkot dari pabrikan kendaraan niaga yang identik dengan kelir hijau tersebut.
(uda)